Sistem Tata Ruang Udara Ruang Operasi Minor menurut Permenkes Nomor 40 Tahun 2022
Sistem Tata Ruang Udara Ruang Operasi Minor
menurut Permenkes Nomor 40 Tahun 2022
Apa yang dimaksud tata ruang udara?
Sistem
tata ruang udara adalah suaru proses untuk mendinginkan udara untuk mendapatkan
temperature dan kelembaban yang sesuai ketentuan terhadap kondisi udara dalam
ruangan.
Sistem Tata Ruang Udara Rumah Sakit
Dalam sistem
tata ruang udara rumah sakit beberapa ruangan memiliki ketentuan suhu
temperature dan kelembaban udara khusus, mengingat Rumah Sakit sebagai pusat
sumber dari berbagai jenis mikro organisme yang bias menimbulkan banyak masalah
kesehatan baik kepada petugas, perawat, dokter serta pasiennya yang berada di
rumah sakit tersebut. Maka pengaturan temperature kelembaban udara, jumlah
udara ventilasi serta kebersihan dan tekanan positif dan negative di dalam
ruangan secara keseluruhan perlu mendapatkan perhatian khusus.
Salah satu
ruangan dalam rumah sakit yang memiliki system tata ruang udara khusus yaitu
ruang Operasi Minor, berdasarkan Permenkes Nomor 40 Tahun 2022 sistem tata ruang
udara Ruang Operasi Minor memiliki persyaratan khusus sebagai berikut :
Temperatur (°C) |
Kelembaban
Udara Relatif (%) |
Kelas
Kebersihan |
Hubungan
Tekanan Terhadap Area Bersebelahan |
Pertukaran
Udara Dari Luar Per Jam (Min) |
Total
Pertukaran Udara Per Jam (Min) |
Seluruh
Udara Di Buang Langsung Ke Luar Bangunan |
Resirkulasi
Udara Di Dalam Unit Ruangan |
Occupied = 21±2 Un-occupied s.d. 26 |
Maks. 60% |
Di atas meja operasi: Kelas 10.000 (ISO-7) Ruangan: Kelas 10.000 (ISO-7) |
P(min ∆ 2,5 pa) |
3-4 |
Occupied = 15-20 Un-occupied = 8-10 |
Pilihan |
Tidak |
Sinar Sejahtera Inti yang bergerak pada bidang Heating,
Ventilation, and Air Conditioning (HVAC) dan General Supplies. Kami menyediakan
layanan berupa sistem tata ruang udara berupa : design, perencaan, supply dan instalasi
sesuai dengan Permenkes nomor 40 tahun 2022.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami di :
Email : info@sinarsejahterainti.co.id
Telephone : 0271-6881188,
WA : 0896-5161-5588
Alamat : Jl. Solo-Karanganyar Km. 7, Triyagan, Kec. Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57554